Grup Stars yang mengoperasikan situs Poker Stars dan diakuisisi oleh Flutter pada Mei 2020– akan menghadapi pembayaran sebesar $1,3 miliar setelah Mahkamah Agung Kentucky memutuskan mendukung putusan sebelumnya yang menyatakan bahwa PokerStars harus membayar ganti rugi atas permainan untung-untungan yang dianggap ilegal.
Keputusan ini merupakan kelanjutan dari kasus hukum yang bermula pada tahun 2015, ketika pengadilan memutuskan bahwa PokerStars harus membayar sekitar $870 juta kepada negara bagian Kentucky. Grup Stars mengajukan banding, dan pada tahun 2018, Pengadilan Banding Kentucky membatalkan putusan tersebut. Namun, pejabat negara memutuskan untuk mengajukan banding kembali, dan Mahkamah Agung sekarang mendukung putusan asli.
Pada tahun 2018, Pengadilan Banding Kentucky telah memutuskan bahwa seseorang dapat menuntut “pemenang” untuk mengganti kerugian yang dialami dalam permainan untung-untungan, tetapi negara bagian itu sendiri tidak dapat menuntut atas nama warganya. Keputusan Mahkamah Agung kini menyatakan kunjungi agen online terbaik https://lab.quickbox.io/seatogelbola bahwa PokerStars bertanggung jawab atas pembayaran sebesar $870 juta, ditambah tambahan 12% bunga, sehingga total denda mencapai $1,3 miliar.
PokerStars beroperasi di Amerika Serikat di bawah ketentuan hukum yang kompleks setelah pengesahan Undang-Undang Penegakan Perjudian Internet yang Melanggar Hukum pada tahun 2006. Meskipun meninggalkan pasar setelah peristiwa Black Friday, PokerStars kembali secara terbatas pada tahun 2016 dengan lisensi untuk beroperasi di New Jersey dan kemudian memasuki pasar Pennsylvania pada tahun 2019. Setelah putusan Mahkamah Agung, negara bagian Kentucky akan mengejar pembayaran sebesar $1,3 miliar dari PokerStars.